PT Jasa Raharja dan Samsat Provinsi Kalsel Tingkatkan Sistem Pelayanan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

PT Jasa Raharja dan Samsat Provinsi Kalsel Tingkatkan Sistem Pelayanan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

epala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Selatan, Hendra Fakhrudin, mengunjungi Samsat Banjarmasin 1 dan Samsat Banjarmasin 2 guna memastikan pelayanan SWDKLLJ berjalan optimal, Selasa 11 Maret 2025.. -dok.PT Jasa Raharja Kalsel-

BANJARMASIN, DISWAYKALSEL.ID- PT Jasa Raharja dan Samsat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berinovasi terhadap sistem pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Invovasi pelayanan PKB itu adalah pembinaan dan peningkatan fasilitas di Samsat Banjarmasin 1 dan Samsat Banjarmasin 2, Selasa 11 Maret 2025.
 
Dalam kesempatan itu, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Selatan, Hendra Fakhrudin, mengunjungi Samsat Banjarmasin 1  dan Samsat Banjarmasin 2 guna memastikan pelayanan SWDKLLJ berjalan optimal.
 
Kunjungan itu diterima oleh Petugas Samsat Banjarmasin 1, Satria Agus Susilo, serta Petugas Samsat Banjarmasin 2, Budi Yanuarifan Tri Utomo, yang aktif dalam pelaksanaan operasional pelayanan di lapangan.
 
 
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya, serta mengurangi antrean panjang yang kerap terjadi," kata Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, dalam dalam siaran resminya.
 
Selain peningkatan sarana dan prasarana, Ditlantas Polda Kalsel juga menghadirkan Loket ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di kantor Samsat.
 
Keberadaan loket ini memungkinkan wajib pajak untuk langsung menyelesaikan pembayaran tilang elektronik sebelum melanjutkan proses pembayaran pajak kendaraan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu bolak-balik mengurus administrasi tilang secara terpisah.
 
Abdillah berharap dengan berbagai inovasi ini, proses administrasi kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan semakin lancar dan transparan.
 
Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta kewajiban pembayaran pajak.

Sumber: