Jadwal dan Lokasi Pemungutan Suara Ulang di Banjarbaru, Polda Kalsel Pastikan Pencoblosan Berjalan Lancar

Selasa 15-04-2025,06:00 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

DISWAYKALSEL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan gelar pemungutan suara ulang (PSU) di Banjabaru dalam waktu dekat.

PSU digelar untuk menentukan kepala daerah Kota Banjarbaru Tahun 2025 dengan calon tunggal tunggal atau kotak kosong.

Mekanisme ini dilakukan KPU Kalses atas perintah Mahkama Konstitusi (MK), dimana saat pemungutan memuat dua kolom.

BACA JUGA:Kadin Indonesia dan QCCI Bahas Lima Pilar Kerja Sama Strategis di Qatar

BACA JUGA:Kadin Targetkan Perdagangan Indonesia-Turki Capai 10 Miliar Dolar AS

Kolom pertama terdiri dari pasangan calon nomor urut 1 Erna Lisa Halaby dan Wartono, sedangkan kolom kedua kosong yang tidak bergambar.

Sedikit informasi, semula Pilkada Banjarbaru 2024 diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 1 Erna Lisa Halaby-Wartono dan nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.

Namun pasangan Aditya-Said didiskualifikasi karena terbukti melakukan pelanggaran administratif.

Oleh karena itu, KPU Kalsel akan menggelar pemungutan suara ulang di Banjarbaru pada April 2025 mendatang.

BACA JUGA:Pernyataan Kuasa Hukum Keluarga Ibu Rosnati Syech Terkait Perselisihan Universitas Malahayati

Pada saat pelaksanaan PSU, masyarakat diberi pilihan untuk mencoblos kolom kosong sebagai pernyataan tidak setuju terhadap pasangan calon tunggal.

Jadwal dan Lokasi PSU Banjarbaru

Pemungutan suara ulang atau PSU di Banjarbaru akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang.

Berdasarkan hasil pencermatan, kali ini jumlah pemilih di lokasi khusus akan berkurang dibandingkan saat masa pemilu sebelumnya.

Total hanya ada 403 pemilih yang tercatat akan menggunakan hak suaranya di enam tempat pemungutan suara (TPS).

BACA JUGA:Indosat Ooredoo Hutchinson, Badan Pengelola Masjid Istiqlal Bersama Kadin Jakarta Sepakati Kerja Sama

Kategori :