KALSEL.DISWAY.ID, Jakarta – PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan milik pengusaha Jusuf Hamka, resmi menggugat pendiri MNC Group, Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji, CMNP menuntut ganti rugi materiil Rp103 triliun dan immateriil Rp16 triliun. Gugatan ini terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam transaksi tukar-menukar surat berharga Sertifikat Deposito yang Dapat Dinegosiasikan (Negotiable Certificate of Deposit/NCD) senilai 28 juta dolar AS pada tahun 1999. Penasihat hukum CMNP, Primaditya Wirasan, menyebut NCD milik Hary Tanoe tidak dapat dicairkan sejak 22 Agustus 2002. Masalah ini muncul karena bank penerbit NCD, Unibank, ditetapkan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) pada Oktober 2001. Selain Hary Tanoe, tergugat lain dalam kasus ini adalah PT MNC Asia Holding, Tito Sulistio, dan Teddy Kharsadi. CMNP juga mengajukan sita jaminan terhadap seluruh harta kekayaan Hary Tanoe dan MNC Group, karena nilai aset yang ditaksir Rp15,6 triliun (Hary Tanoe) dan Rp18,98 triliun (MNC Group) dinilai belum cukup untuk membayar ganti rugi. Sejak 5 Maret 2025, CMNP telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penggunaan surat palsu dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini, laporan tersebut masih dalam penyelidikan dengan calon tersangka Hary Tanoe dan kemungkinan pihak lain. CMNP menolak mediasi dan meminta pengadilan menyatakan sah penyitaan aset milik para tergugat sebagai jaminan hukum, demi mendapatkan kepastian hukum atas transaksi NCD bodong yang terjadi lebih dari dua dekade lalu.CMNP Minta Sita Jaminan Seluruh Harta Hary Tanoe di Sidang Perdana NCD Bodong
Rabu 13-08-2025,21:43 WIB
Reporter : Rifaa Ayuni
Editor : Rifaa Ayuni
Tags : #transaksi tukar menukar surat berharga
#sidang perdana
#perbuatan melawan hukum
#ncd bodong
#jusuf hamka
#hary tanoe
#cmnp
Kategori :
Terkait
Rabu 13-08-2025,21:43 WIB
CMNP Minta Sita Jaminan Seluruh Harta Hary Tanoe di Sidang Perdana NCD Bodong
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,19:57 WIB
Tekan Inflasi April 2026, Pemprov Lampung Sebar Ratusan Ribu Liter Minyakita Murah
Terkini
Selasa 12-05-2026,19:57 WIB
Tekan Inflasi April 2026, Pemprov Lampung Sebar Ratusan Ribu Liter Minyakita Murah
Kamis 07-05-2026,09:38 WIB
DBL Indonesia dan Kemendikdasmen Siapkan Revolusi Baru untuk Guru dan Talenta Pelajar
Sabtu 25-04-2026,14:59 WIB
Peran Strategis Srikandi BTN dalam Mendorong Masa Depan Perusahaan
Sabtu 18-04-2026,05:11 WIB
Manfaat Memiliki Sudut Baca di Rumah: Investasi Kecil untuk Kualitas Hidup yang Lebih Baik
Sabtu 18-04-2026,02:11 WIB