KALSEL.DISWAY.ID - Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, secara resmi melantik pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (17/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur melantik sebanyak 161 pejabat struktural serta 226 pejabat fungsional yang akan menempati posisi strategis di berbagai perangkat daerah Pemprov Kalsel. Dalam sambutannya, Hasnuryadi menegaskan bahwa jabatan yang diterima merupakan amanah sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara. Ia mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik senantiasa menjaga integritas, kapasitas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas. “Jabatan yang kita emban adalah sebuah kepercayaan sekaligus bagian dari ibadah dalam mengabdi kepada masyarakat dan negara. Oleh karena itu, mari kita memperkuat integritas, meningkatkan kapasitas, serta berdedikasi dalam melaksanakan peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya. Hasnuryadi juga menekankan pentingnya penerjemahan visi pembangunan daerah “Kalsel Bekerja: Kalimantan Selatan Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera Menuju Gerbang Logistik Kalimantan” melalui kerja nyata dan sinergi lintas organisasi. “Upaya tersebut dapat kita lakukan tentunya bersama-sama dan juga sinergi lintas organisasi, perangkat daerah dan lintas unit kerja melalui kolaborasi, inovasi, dan keberanian mengambil keputusan yang tepat dan cepat,” tambahnya. Ia mengingatkan agar pejabat selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta mendengarkan aspirasi publik dalam setiap pelaksanaan kebijakan. “Dan tentunya jangan abaikan aspirasi dari masyarakat, serta menempatkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan segalanya baik kepentingan pribadi ataupun kepentingan golongan,” ujarnya. Selain itu, Hasnuryadi menyinggung aturan mengenai mutasi atau rotasi pejabat sesuai Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2021. Ia menjelaskan bahwa meskipun ketentuan mutasi berlaku setelah dua tahun masa jabatan, percepatan rotasi dapat dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja triwulanan melalui aplikasi E-Dialog. “Kami bersama Gubernur meminta pejabat penilai kinerja agar melakukan evaluasi secara hati-hati, jujur, dan objektif, sehingga rotasi atau mutasi jabatan benar-benar didasarkan pada capaian kinerja,” tegasnya. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kinerja birokrasi di Kalimantan Selatan. Pemerintah Provinsi menekankan pentingnya semangat profesionalisme dan tanggung jawab agar target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal.Gubernur Kalsel Lantik 387 Pejabat Struktural dan Fungsional, Tegaskan Integritas dan Kinerja Optimal
Kamis 18-09-2025,09:25 WIB
Reporter : Rifaa Ayuni
Editor : Rifaa Ayuni
Tags : #pembangunan berkelanjutan
#pejabat struktural
#integritas
#gedung idham chalid
#berbudaya
#banjarbaru
Kategori :
Terkait
Kamis 04-12-2025,06:11 WIB
Disdikbud Kalsel Gelar Pekan Budaya Banua, Perkuat Identitas melalui Seni dan Tradisi
Sabtu 01-11-2025,06:38 WIB
Pemprov Kalsel Pastikan Pengelolaan Kas Daerah Transparan,Terencana, dan Bertanggung Jawab
Kamis 02-10-2025,06:52 WIB
Gubernur Kalsel Buka Jambore Pokdarwis 2025, Dorong Transformasi Pariwisata Berkelanjutan
Kamis 02-10-2025,06:51 WIB
Pemprov Kalsel Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Komitmen Jaga Ideologi Negara
Terpopuler
Terkini
Selasa 12-05-2026,19:57 WIB
Tekan Inflasi April 2026, Pemprov Lampung Sebar Ratusan Ribu Liter Minyakita Murah
Kamis 07-05-2026,09:38 WIB
DBL Indonesia dan Kemendikdasmen Siapkan Revolusi Baru untuk Guru dan Talenta Pelajar
Sabtu 25-04-2026,14:59 WIB
Peran Strategis Srikandi BTN dalam Mendorong Masa Depan Perusahaan
Sabtu 18-04-2026,05:11 WIB
Manfaat Memiliki Sudut Baca di Rumah: Investasi Kecil untuk Kualitas Hidup yang Lebih Baik
Sabtu 18-04-2026,02:11 WIB