KALSEL.DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengambil langkah besar dengan memindahkan Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke beberapa bank milik negara (Himbara). Tujuannya: menyuntikkan likuiditas agar sektor riil terutama UMKM kembali bergerak dan pertumbuhan ekonomi dapat terdorong ke arah yang lebih positif.
Penempatan Dana & Bank yang Terlibat Dana ini ditempatkan di lima bank pelat merah: BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Dengan dana segar, bank-bank ini diharapkan mampu memperluas penyaluran kredit ke sektor produktif, bukan sekadar menyimpan dana di instrumen investasi atau surat berharga negara. Sasaran Utama PenyaluranUMKM: Agar usaha kecil dan menengah mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah dan biaya lebih ringan.
Sektor produktif lain: seperti pertanian, pangan, pariwisata, serta sektor infrastruktur yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Peningkatan daya beli masyarakat: Kredit yang murah dan merata bisa membantu konsumen dan usaha lokal lebih aktif dalam produksi dan konsumsi.
Penurunan suku bunga kredit: Karena bank mendapat tambahan dana pemerintah murah, mereka bisa menawarkan bunga kredit yang lebih bersahabat.
Likuiditas meningkat: Perbankan yang secara tradisional menahan dana di BI akan terdorong untuk menyalurkannya ke ekonomi riil.
Efek multiplier: Setiap rupiah yang disalurkan sebagai kredit produktif akan menciptakan efek berganda—termasuk lapangan kerja, produksi lebih tinggi, dan konsumsi dalam masyarakat.
Permintaan kredit yang masih lemah: Meski likuiditas tersedia, tidak selalu ada peminjam yang siap—baik karena prospek usaha yang tidak pasti atau daya beli masyarakat yang belum kuat.
Pengawasan & transparansi: Agar dana tidak disalahgunakan atau mengendap tanpa manfaat nyata, pemerintah perlu memastikan alur penyaluran dana jelas dan evaluasi real-time dijalankan.
Risiko kredit macet: Dengan volume kredit yang besar dan sasaran yang luas, ada potensi risiko macet jika pengelolaan tidak hati-hati.