Polres Banjarbaru Amankan Pria Membawa Sajam saat Operasi Sikat Intan 2025

Polres Banjarbaru amankan pria yang kedapatan membawa sajam saat giat Operasi Sikat Intan 2025. (Ilustrasi)--Freepik
DISWAYKALSEL.ID - Polres Banjarbaru amankan pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat giat Operasi Sikat Intan 2025.
Pria berinisial SH (20) diamankan pihak polisi di Jalan A Yani KM 31 Kecamatan Banjarbaru Selatan pada Jumat, 9 Mei 2025.
Ia ditangkap saat petugas melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
BACA JUGA:Daftar Harga BBM se-Kalimantan Per 11 Mei 2025, Naik Atau Turun?
Saat diperiksa, petugas menemukan sebilah sajam panjang 21 cm yang disimpan di pinggang sebalah kiri dengan kumpangnya berwana coklan muda.
Kabar penangkapan SH dibenarkan Kasat Rekrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono.
“Benar, kami telah mengamankan satu orang yang membawa sajam. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan I 2025,” pungkasnya.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas hal ini, SH terancam dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
BACA JUGA:Kadin Sambut Baik Rencana IPO BUMN Pasca-Konsolidasi yang Disampaikan Danantara
BACA JUGA:Ketua Umum Kadin Indonesia Temui Menko PMK, Bahas Sinergi SDM, Pendidikan, dan Industri
Sedikit informasi, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Operasi Kepolisian Sikat Intan 1 Tahun 2025 sejak 1-14 Mei 2025.
Operasi ini digelar dalam upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat dengan memberantas aksi premanisme.
Polda Kalsel mengimbau agar masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan preamnisme agar penindakan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
Sumber: