3 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Dapat Remisi Khusus Hari Waisak 2025

3 narapidana lapas Banjarbaru dapat RK di Hari Raya Waisak 2025.--Dok. Humas Lapas Kelas IIB Banjarbaru
Ketiga warga binaan tersebut yang mendapatkan kesempatan itu telah memenuhi syarat secara substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Adapun rinciannya, dua orang kasus narkotika menerima remisi 15 hari dan 1 bulan, sedangkan 1 kasus pembunuhan menerima remisi sebesar dua bulan.
Sumber: