BNI Salurkan Rp5 T Fasilitas ke Jamkrindo, Perkuat Dukungan Pembiayaan UMKM dan Proyek Strategis

BNI Salurkan Rp5 T Fasilitas ke Jamkrindo, Perkuat Dukungan Pembiayaan UMKM dan Proyek Strategis

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyalurkan fasilitas pembiayaan (commercial line) senilai Rp 5 triliun kepada PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Fasilitas ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas penjaminan Jamkrindo, khususnya untuk produk Kontra Bank Garansi, guna memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKM-K) serta proyek-proyek strategis nasional.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan di Jakarta pada Jumat (29/8/2025) oleh GM International & Financial Institutions BNI Roekma Hari Adji dan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan II Jamkrindo, Aribowo.

Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan, Direktur Treasury & International BNI Abu Santosa Sudradjat, Direktur Kelembagaan BNI Eko Setyo Nugroho serta Direktur Kelembagaan & Layanan sekaligus Plt. Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari.

Direktur Treasury & International BNI Abu Santosa Sudradjat menegaskan, pemberian fasilitas besar ini merupakan bentuk nyata komitmen kedua BUMN dalam berkontribusi aktif memacu perekonomian Indonesia.

“Pemberian fasilitas Commercial Line dengan limit Rp5 triliun merupakan wujud nyata komitmen BNI dan Jamkrindo untuk berkontribusi aktif bagi perekonomian Indonesia,” ujar Abu Santosa dalam keterangan tertulisnya.

Abu menjelaskan, commercial line pada dasarnya adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan BNI kepada Jamkrindo. Dengan adanya plafon pembiayaan ini, Jamkrindo akan memiliki kemampuan yang lebih besar dalam menerbitkan jaminan bagi debitor-debitor yang membutuhkan, khususnya dari segmen UMKM-K dan pelaksana proyek strategis pemerintah.

“Kerja sama ini kami harapkan dapat memperkuat sinergi antara BNI dan Jamkrindo sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi UMKM, korporasi, dan sektor lain yang membutuhkan fasilitas penjaminan,” jelas Abu.

Kolaborasi strategis antara bank dan lembaga penjamin ini diharapkan dapat memberikan solusi dan dampak yang nyata bagi percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan mendorong laju pembiayaan ke sektor-sektor produktif melalui skim penjaminan yang lebih kuat. (*)

Sumber: