BPSDMD Kalsel Tutup Pelatihan Manajemen Risiko 2026, Dorong ASN Perkuat Budaya Sadar Risiko

BPSDMD Kalsel Tutup Pelatihan Manajemen Risiko 2026, Dorong ASN Perkuat Budaya Sadar Risiko

BPSDMD Kalsel Tutup Pelatihan Manajemen Risiko 2026, Dorong ASN Perkuat Budaya Sadar Risiko-dok.istimewa-

KALSEL.DISWAY.ID - Penguatan tata kelola pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan aparatur dalam menjalankan program kerja, tetapi juga kecakapan mengantisipasi berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi. 

Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Pelatihan Manajemen Risiko (Risk Management) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang resmi ditutup oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel yang berlangsung di Aula UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM, Banjarbaru, Jumat (30/10/2026).

Kepala BPSDMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis, Sarah Hidayani, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut bukan sekadar pemenuhan jam pelajaran bagi ASN, melainkan investasi strategis dalam membangun fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan adaptif.

Menurutnya, dinamika birokrasi saat ini menuntut aparatur untuk bergerak cepat dan inovatif. Namun, setiap pembaruan maupun kebijakan yang diambil tentu memiliki potensi hambatan dan risiko yang perlu diantisipasi sejak awal.

“Dunia birokrasi saat ini menuntut kita bergerak cepat dan inovatif, namun setiap pembaruan dan kebijakan baru pasti membawa potensi hambatan atau risiko. Oleh karena itu, kemampuan untuk memetakan, menganalisis, serta memitigasi risiko sejak dini adalah sebuah keharusan,” ujarnya.

Ia berharap, melalui pelatihan ini para peserta dapat mengubah perspektif dalam memandang risiko, bukan sebagai hambatan semata, melainkan tantangan yang harus dikelola secara cerdas dan terarah agar tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal.

“Berakhirnya pelatihan ini menandai dimulainya tugas yang sesungguhnya di unit kerja masing-masing. Saya berharap seluruh peserta dapat menerapkan instrumen manajemen risiko yang telah dipelajari, khususnya dalam penyusunan rencana kerja dan pengambilan keputusan,” tambahnya.

Sarah juga berpesan agar peserta mampu menjadi agen perubahan dengan menularkan budaya sadar risiko kepada rekan kerja di instansi masing-masing. Selain itu, komitmen terhadap pengawasan dan evaluasi secara berkala perlu terus dijaga agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan risiko yang terkendali.

Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Kasubbid Kompetensi Inti Jabatan Administrasi, Ratih Puspasari, menjelaskan bahwa Pelatihan Manajemen Risiko Tahun 2026 dilaksanakan selama lima hari menggunakan metode pembelajaran blended learning, terdiri dari tiga hari pembelajaran klasikal atau tatap muka dan dua hari pembelajaran secara daring.

Ia menyampaikan bahwa secara umum seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pembukaan, proses belajar-mengajar hingga penutupan, dapat terlaksana dengan baik. Meskipun terdapat sejumlah kendala teknis, hal tersebut menjadi bagian dari pembelajaran mengenai pentingnya kesiapan dalam menghadapi risiko.

“Alhamdulillah, seluruh peserta mengikuti proses pembelajaran dengan baik, disiplin, tertib, dan komunikatif. Interaksi antara peserta dengan pemateri atau narasumber juga berlangsung secara aktif melalui tanya jawab, diskusi, praktik, pemaparan materi, hingga studi kasus,” jelasnya.

Menurut Ratih, metode pembelajaran tersebut memberikan ruang bagi peserta untuk memahami materi secara lebih mendalam, sekaligus melatih kemampuan dalam menghadapi berbagai situasi yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan tugas di perangkat daerah masing-masing.

Ia menambahkan, evaluasi peserta dilakukan melalui tiga komponen penilaian, yakni ujian akhir atau post-test dengan bobot 40 persen, penilaian sikap sebesar 10 persen, serta penilaian keterampilan sebesar 50 persen. Penilaian sikap mencakup kehadiran, ketepatan waktu, serta etika dan sopan santun, sedangkan penilaian keterampilan meliputi kecakapan dalam praktik atau simulasi, penyelesaian tugas, dan keaktifan berdiskusi.

“Penilaian ini tidak hanya melihat pemahaman peserta terhadap materi, tetapi juga bagaimana mereka menunjukkan sikap dan keterampilan selama mengikuti proses pembelajaran. Harapannya, kompetensi yang diperoleh dapat benar-benar diterapkan ketika kembali ke unit kerja masing-masing,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, BPSDMD Provinsi Kalsel juga memberikan apresiasi kepada lima peserta dengan perolehan nilai akhir terbaik. Kelima peserta tersebut yakni Ahmad Riyadi dari BPSDMD Provinsi Kalsel, Putri Alisa Setyawan dari Bappeda Provinsi Kalsel, Santi Endah Lestari dari BPBD Provinsi Kalsel, Rini Amberwati dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, serta Lestiana Habshary dari Bappeda Provinsi Kalsel.

Melalui pelatihan ini, BPSDMD Provinsi Kalsel berharap peningkatan kompetensi ASN dalam manajemen risiko dapat mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang lebih terencana, responsif, dan akuntabel, sekaligus memperkuat budaya sadar risiko dalam mendukung pencapaian kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sumber: