Mengenal Whip Pink, Narkoba Sintetis Berkemasan Menipu yang Mengincar Generasi Muda
--gambar ilustrasi
KALSEL.DISWAY.ID - Belakangan, istilah "whip pink" ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi momok baru di kalangan generasi muda. Bukan produk susu atau minuman kesehatan, whip pink adalah sebutan slang untuk narkotika jenis baru yang dikemas menyerupai minuman susu saset atau bubuk dalam kemasan pink.
Kompolnas Dr. Benny Mamoto, mantan Deputi Penindakan BNN, dalam sebuah forum edukasi menjelaskan, "Whip pink ini adalah bentuk modifikasi dari narkotika sintetis. Disebut 'whip' karena sering dikocok dulu sebelum dikonsumsi, dan 'pink' dari warnanya. Ini sangat berbahaya karena dikemas menarik seperti minuman biasa untuk mengelabui, terutama anak muda."
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Suyudi Ario Seto, juga telah mengonfirmasi ancaman ini. "Ini adalah narkotika golongan I, zat adiktif yang sangat berbahaya. Kami menemukan peredarannya di kalangan anak muda. Bentuknya cair atau bubuk, sering dicampur dengan minuman," tegasnya dalam keterangan pers.
Apa Itu Whip Pink dan Mengapa Berbahaya?
Whip pink tergolong New Psychoactive Substances (NPS) atau zat psikoaktif baru. Kandungan utamanya diduga kuat berasal dari senyawa sintetis turunan katinon (sejenis amfetamina) yang efeknya jauh lebih kuat dan tidak terprediksi dibandingkan narkoba konvensional.
"Senyawa sintetis ini dibuat di laboratorium ilegal. Dosis dan komposisinya tidak jelas, sehingga risiko overdosis dan keracunan sangat tinggi. Satu kali coba bisa berakibat fatal," papar dr. Andi Mediator, Sp.KJ, Psikiater dari Klinik Kami Sehat, yang kerap menangani pasien kecanduan.
Bahaya dan Dampak Penyalahgunaan Whip Pink
Efek yang ditimbulkan whip pink sangat ekstrem dan merusak, baik jangka pendek maupun panjang:
Dampak Jangka Pendek:
- Euforia berlebihan diikuti depresi mendalam.
- Halusinasi akut, paranoia, dan perilaku psikotik.
- Gangguan jantung (takikardia, aritmia) yang dapat menyebabkan serangan jantung.
- Kejang, stroke, dan kerusakan otak instan.
- Hipertermia (suhu tubuh melonjak drastis).
Dampak Jangka Panjang:
- Kerusakan permanen pada sistem saraf pusat.
- Gangguan mental berat seperti skizofrenia dan depresi mayor.
- Penurunan fungsi kognitif (daya ingat dan konsentrasi).
- Kerusakan organ vital: hati, ginjal, dan jantung.
- Kecanduan tinggi. "Tingkat adiktifnya sangat kuat. Pengguna akan cepat mengalami ketergantungan fisik dan psikologis yang sulit diobati," tambah dr. Andi.
Modus Operandi dan Tanda-tanda Penggunaan
Whip pink banyak diedarkan melalui media sosial dan aplikasi pesan terenkripsi. Harganya yang "ramah kantong" muda (sekitar Rp 150.000 - Rp 300.000 per saset) menjadi daya tarik sekaligus jerat.
- Tanda fisik yang mungkin terlihat:
- Mata merah dan pupil melebar.
- Bicara tidak jelas atau terlalu cepat.
- Tidak bisa diam, gelisah, atau justru lesu ekstrem.
- Menemukan bubuk atau cairan dalam kemasan saset tidak jelas merek, berwarna pink.
Peringatan dan Langkah Pencegahan
BNN dan Kepolisian terus melakukan upaya pemberantasan. "Kami mendorong para orang tua dan guru untuk meningkatkan kewaspadaan. Edukasi sejak dini tentang bahaya narkoba jenis baru ini sangat penting," imbau Suyudi Ario Seto.
Jika Anda atau kenalan terindikasi menyalahgunakan whip pink, segera laporkan atau minta pertolongan ke:
- Call Center BNN: 081-221-675-675
- Layanan Rehabilitasi BNN: 1500-483
- Klinik Pratapa atau rumah sakit jiwa terdekat.
Whip pink bukan tren keren, tapi pintu gerbang menuju kehancuran kesehatan, masa depan, dan nyawa. Pengemasan yang menipu menjadikannya ancaman serius bagi generasi muda. Edukasi, komunikasi keluarga yang baik, dan kewaspadaan adalah kunci utama pencegahan.
Sumber: