KALSEL.DISWAY.ID - Bank Indonesia (BI) memutuskan membatalkan peluncuran Payment ID yang sebelumnya dijadwalkan pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 RI. Keputusan ini diambil setelah muncul banyak kritik soal regulasi dan keamanan data.
Pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai sistem Payment ID terlalu berisiko jika dipaksakan. Menurutnya, regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia masih lemah. “Regulasi harus jelas, termasuk sanksi tegas bagi pihak yang lalai menjaga data. Harus ada audit independen dan pengawasan multi-pihak agar tidak terjadi monopoli akses data,” tegas Achmad. Ia menambahkan, banyak kasus kebocoran data di Indonesia yang tidak disertai penegakan sanksi serius. Jika Payment ID diterapkan sekarang, justru bisa menambah risiko baru tanpa solusi nyata bagi hak digital masyarakat. QRIS Resmi Masuk Jepang Sebagai gantinya, BI meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Jepang. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut langkah ini sebagai tonggak baru perluasan layanan pembayaran digital Indonesia ke pasar global. “Sejak enam tahun lalu, QRIS sudah jadi game changer dengan 57 juta pengguna di Indonesia,” kata Perry, Minggu (17/8/2025). Pada tahap awal, masyarakat Indonesia bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di 35 merchant di Jepang melalui JPQR Global. Beberapa bank dan aplikasi pembayaran yang sudah mendukung antara lain BNI, BCA, Mandiri, BSI, BTN, CIMB Niaga, BPD Bali, serta aplikasi seperti GoPay, ShopeePay, DANA, dan MotionPay. BI memastikan jumlah merchant akan terus bertambah, baik di Jepang maupun di Indonesia. Ke depan, warga Jepang juga bisa bertransaksi di Indonesia dengan aplikasi pembayaran lokal mereka. Payment ID Tuai Kontroversi Sebelumnya, Payment ID direncanakan sebagai sistem identitas pembayaran berbasis kode unik yang menggabungkan NIK dengan ID transaksi. Teknologi ini diklaim bisa memperkuat pengawasan transaksi dan mencegah fraud. Namun, kritik keras muncul karena sistem tersebut dianggap bisa membuka celah bagi otoritas untuk mengakses data keuangan pribadi masyarakat tanpa perlindungan memadai.BI Batalkan Payment ID, Netizen Lega: "Akhirnya Didengar!"
Kamis 21-08-2025,09:17 WIB
Reporter : Rifaa Ayuni
Editor : Rifaa Ayuni
Tags : #regulasi
#qris
#pembayaran digital
#payment id
#mandiri
#kritik
#kontroversi
#kemanan data
#jepang
#hut ke-80
#btn
#bni
#bank indonesia
Kategori :
Terkait
Senin 06-10-2025,08:49 WIB
Banua QRIStival 2025 Dorong Akselerasi Ekonomi Digital di Kalimantan Selatan
Senin 06-10-2025,08:43 WIB
Gubernur Kalsel Apresiasi Sinergi BI dan PJP dalam Banua QRIStival 2025
Kamis 21-08-2025,09:17 WIB
BI Batalkan Payment ID, Netizen Lega: "Akhirnya Didengar!"
Selasa 19-08-2025,08:56 WIB
Warga Nikmati Makan Gratis di Monas dari Ratusan UMKM: Hormat Buat Pak Prabowo!
Selasa 19-08-2025,08:53 WIB
Luar Biasa, Bisa Dekat Presiden!: Cerita Warga di Karnaval HUT ke-80 RI
Terpopuler
Terkini
Sabtu 25-04-2026,14:59 WIB
Peran Strategis Srikandi BTN dalam Mendorong Masa Depan Perusahaan
Sabtu 18-04-2026,05:11 WIB
Manfaat Memiliki Sudut Baca di Rumah: Investasi Kecil untuk Kualitas Hidup yang Lebih Baik
Sabtu 18-04-2026,02:11 WIB
Merawat Handuk agar Tetap Lembut dan Tidak Berbau: Panduan Lengkap untuk Handuk yang Selalu Segar
Jumat 17-04-2026,21:41 WIB
Dekorasi Balkon Sempit: 10 Ide Cerdas agar Tetap Asri, Fungsional, dan Instagramable
Jumat 17-04-2026,19:55 WIB