Gelar Rapat Strategis, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan Berupaya Gencarkan Layanan Kekayaan Intelektual

Gelar Rapat Strategis, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan Berupaya Gencarkan Layanan Kekayaan Intelektual

Kemenkum Kalsel gencarkan layanan kekayaan intelektual di daerah.-Dok. Kanwil Kemenkum Kalsel-

DISWAYKALSEL.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Selatan berkomitmen dalam mendorong kemajuan kekayaan intelektual (KI) di daerah.

Komitmen tersebut ditunjukan dalam rapat strategis bidang Pelayanan KI yang diselenggarakan pada awal Mei 2025 dengan dipimpin Kepala Bidang Pelayanan KI, Riswandi.

Dalam rapat tersebut, seluruh tim layanan KI menyusung langkah strategis untuk memperkuat perlindugan karya cipta lokal sekaligus menyelaraskan agenda kerja bulan Mei.

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan 9 Rumah di Banjarmasin, Penyebab Diduga Korsleting Listrik

BACA JUGA:Daftar 26 Vihara di Kalimantan Selatan untuk Rayakan Waisak 2025 Bagi Umat Buddha

Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif yang sehat dan berdaya saing di Kalimantan Selatan.

Adapun agenda rapat yang dibahas pertama kali yakni persiapan kunjungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam rangka kegiatan Pencegahan Pelanggaran KI yang dijadwalkan pada 14-16 Mei 2025.

Tim merancang kegiatan antara lain sosialisasi hukum, penertiban barang bajakan, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual dan memperkuat funsi pengawasan di lapangan.

BACA JUGA:Anindya Bakrie Promosikan Danantara di Forum Global Bergengsi Milken Institute 2025

BACA JUGA:BTN Dukung Pembiayaan Rumah Bagi Karyawan Industri Media

Kemudian tim layanan KI membahas rencana keikutsertaan narasumber dalam kegiatan Bappedalitbangda Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 

Dalam kegiatan ini, akan dilakukan sosialisasi dan pendampingan teknis terkait permohonan hak cipta, desain industri, dan kekayaan intelektual komunal. 

Tak hanya itu, dalam rapat Riswandi jga memaparkan rencana penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) serta pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Tapin.

Sumber: