Cegah Alih Fungsi, Pemprov Kalsel Hijaukan Hutan Sepanjang 104 KM di Jalur Bebas Hambatan Banjarbaru-Batulicin

Jalur bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin Kalimantan Selatan.--Dok. Diskominfo Kalsel.
JAKARTA, DISWAY.ID - Cegah alih fungsi dari oknum tidak bertanggung jawab, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berkolaborasi dengan para mitra untuk menghijaukan kawasan hutan di jalur bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin sepanjang 104 kilometer.
Hal itu diungkap langsung Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel Fathimatuzzahra dalam keterangan resminya.
"Kami telah membahas rencana penghijauan di sepanjang jalur bebas tersebut. Kami melibatkan berbagai pihak terkait sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian hutan' terangnya dikutip Antara pada Jumat, 9 Mei 2025.
BACA JUGA:Zarof Ricar dan Skandal Perkara Gula: Uang Miliaran, Emas, dan Jejak
BACA JUGA:Nih Harga BBM se-Kalimantan Hari Jumat 9 Mei 2025, Solar dan Pertamax Turun!
Selain itu, pihaknya juga melibatkan sejumlah pihak seperti Dinas PUPR Kalsel, PT Hutan Rindang Banua, PT Inhutani I, Kepala KPH Kayu Tangi, Kepala Tahura Sultan Adam, Kepala KPH Kusan, para camat dan kepala desa di lingkup Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar yang termasuk dalam area jalur bebas hambatan itu, serta unsur keamanan wilayah seperti Kapolsek dan Danramil setempat.
Fathimatuzzahra menambahkan Dinas PUPR Kalsel telah membangun jalan bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin yang berada di kawasan hutan.
Hal ini dilakukan untuk melindungi keberadaan kawasan hutan dari perambatan, kebkaran hutan, hingga illegal logging.
Menurutnya, kawasan hutan yang dilintasi pembangunan infrastruktur harus tetap dijaga dan dirawat keberadaannya demi keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup.
BACA JUGA:Pemprov Kalsel Gelar Rapat Persiapan Sambut Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Ini Tema yang Diusung
Untuk mewujudkannya, pihaknya melakukan sosialisasi terhadap masyarakat setempat, penanaman pohon di sisi kanan dan kiri, serta melakukan pengamanan hutan yang menjadi langkah konkret yang dilaksanakan secara kolaborasi.
Lebih lanjut, Fathimatuzzahra juga menyebut jenis tanaman yang ditanam adalah mahoni pada jalur langsung yang berbatasan dengan batas luar drainase jalan.
Dengan langkah ini, ia berharap pembangunan infrastruktur jalan tetap selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Sumber: