Gelar Operasi Sikat Intan 2025, Polda Kalsel Amankan 135 Preman dengan Barang Bukti Kejahatan

Gelar Operasi Sikat Intan 2025, Polda Kalsel Amankan 135 Preman dengan Barang Bukti Kejahatan

Polda Kalsel amankan 135 preman dalam Operasi Sikan Intan 2025. (Ilustrasi)--Freepik

DISWAYKALSEL.ID - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Operasi Kepolisian Sikat Intan 1 Tahun 2025 sejak 1-14 Mei 2025.

Operasi ini digelar dalam upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat dengan memberantas aksi premanisme.

Terhitung 9 hari Operasi Sikat Intan berlangsung, sudah membuahkan hasil dengan mengamankan 135 preman.

BACA JUGA:Zarof Ricar dan Skandal Perkara Gula: Uang Miliaran, Emas, dan Jejak

BACA JUGA:Cegah Alih Fungsi, Pemprov Kalsel Hijaukan Hutan Sepanjang 104 KM di Jalur Bebas Hambatan Banjarbaru-Batulicin

Ratusan preman tersebut diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Kalsel bersam sejumlah barang bukti yang menunjukkan bentuk kejahatan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini berupa 33 senjata tajam, 106 boto minuman keras, 107 butir obat terlarang, 68 paket sabu-sabu, 2 unit mobil, 9 unit motor dan 1 sejata jenis airsoftgun.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Hermawan mengatakan bahwa barang bukti tersebut digunakan para preman untuk mendukung aktivitas kejahatan.

BACA JUGA:Pemprov Kalsel Gelar Rapat Persiapan Sambut Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Ini Tema yang Diusung

Ia juga menyampaikan pihaknya akan berupaya memberantan premanisme untuk menciptakan ruang aman bagi masyarakat.

"Kami akan memberantas premanisme demi menciptakan ruang publik yang aman termasuk menjaga iklim investasi di Kalsel agar tetap kondusif" ternga Kapolda dalam konferensi pers pada Jumat, 9 Mei 2025.

Hermawan juga menambahkan sasaran operasi ini adalah kelompok-kelompok yang melakukan pemungutan liar, mabuk-mabukan di tempat umum, hingga tindakan yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Nih Harga BBM se-Kalimantan Hari Jumat 9 Mei 2025, Solar dan Pertamax Turun!

Kapolda juga menyoroti kepemilikan airsoftgun ilegal yang dimiliki pelaku di Banjarmasin.

Sumber: