Miris! Warga Bergaji Rendah Habiskan Hingga 73% Penghasilan untuk Judi Online, Jutaan Terjebak Pinjol

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan-dok. istimewa-
KALSEL.DISWAY.ID, Jakarta – Fakta mencengangkan kembali terungkap! Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan data mengejutkan terkait perilaku masyarakat Indonesia yang makin terjerumus ke dalam jurang judi online (judol).
Dalam laporan terbarunya, PPATK menyebutkan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah justru menjadi korban terbesar dari kecanduan judol. Mereka menghabiskan sebagian besar gaji mereka—yang sebenarnya pas-pasan—demi mengejar ilusi kemenangan di dunia digital.
Gaji Sejuta, Tapi 72% Buat Judol?!
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkap bahwa per akhir 2024, kelompok masyarakat dengan pendapatan Rp1 juta ke bawah mengalokasikan hingga 72,95% dari penghasilan mereka untuk bermain judi online!
“Yang paling banyak habiskan uang untuk judol justru masyarakat yang penghasilannya paling rendah,” tegas Ivan dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Rabu (6/8).
Fakta Ironis: Makin Kaya, Makin Kecil Porsi Buat Judi
Tren yang ditemukan PPATK menunjukkan bahwa semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin kecil persentase uang yang mereka habiskan untuk judol. Berikut data lengkapnya:
- Penghasilan Rp1 juta – Rp2 juta: 44,35% dihabiskan untuk judol
- Penghasilan Rp2 juta – Rp5 juta: 35,06% untuk judol
- Penghasilan di atas Rp1 miliar: hanya 2,73% untuk judol
BACA JUGA:Prabowo: Cadangan Pangan Indonesia Terbesar Sepanjang Sejarah
BACA JUGA:Prabowo: Dunia Penuh Konflik, Indonesia Harus Realistis dan Bersatu
Judi Online Picu Jeratan Utang Pinjol!
Lebih parahnya lagi, kecanduan judol juga membuat jutaan orang terjerat utang pinjaman online (pinjol). Dari total sekitar 7 juta pemain judol yang tercatat, sebanyak 3,6 juta orang kini terbelit pinjol demi membiayai kebiasaan berjudi mereka.
“Yang terjadi, terjerat judol, larinya ke pinjol,” jelas Ivan.
Pulau Jawa Pusat Penyebaran Judol Terbanyak
PPATK juga mencatat bahwa Pulau Jawa menjadi wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak, dengan lima provinsi tertinggi sebagai berikut:
- Jawa Barat
- DKI Jakarta
- Jawa Tengah
- Banten
- Jawa Timur
Fenomena ini mengindikasikan bahwa judi online bukan lagi masalah ekonomi semata, tapi sudah jadi masalah sosial nasional yang mengancam stabilitas keuangan keluarga dan generasi muda.
Data dari PPATK memberikan gambaran nyata bahwa dampak judi online paling besar dirasakan oleh masyarakat kelas bawah. Mereka tak hanya kehilangan penghasilan, tapi juga masa depan, karena terjerat utang dan kecanduan digital yang makin meluas.
Saatnya pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat bersinergi hentikan gelombang kecanduan judol yang makin mengkhawatirkan ini.
Sumber: