ASYIK! Mulai Juni 2025 SIM Indonesia Bisa Dipakai di 8 Negara ASEAN

Mulai Juni 2025 SIM Indonesia Bisa Dipakai di 8 Negara ASEAN.--Istimewa
DISWAYKALSEL.ID - Kabar gembira! Mulai Juni 2025 Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia bisa dipakai secara internasional.
Masyarakat Indonesia dapat menggunakan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) di sejumlah negara ASEAN.
SIM Indonesia itu akan diakui dan dapat digunakan langsung pemilik di delapan negara anggota ASEAN.
BACA JUGA:Modal Tukar Botol Plastik Bisa Naik Trans Banjarmasin Gratis, Simak Caranya Berikut
BACA JUGA:Selamat! Anjungan Kalsel Raih Penghargaan 'Pradana Nitya Budaya' di Ajang TMII Award
Adapun negara tersebut meliputi Singapura, Malaysia, Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Myanmar.
Kabar tersebut diungkap langsung Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus.
"Setelah 1 Juni 2025, SIM Indonesia akan diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand. Kita akan melakukan penggabungan data meliputi NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, dan BPJS agar lebih mudah," paparnya.
Lebih lanjut, kebijakan tersebut sesuai dengan "Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued" yang diterbitkan oleh negara ASEAN di Malaysia pada tahun 1985 silam.
BACA JUGA:Sambut HUT ke-26 Kota Banjarbaru, Bank Kalsel Bagikan Promo Spesial Khusus Nasabah
Kebijakan ini juga merupakan bagian dari kerjasama regional dengan misi meningkatkan kemudahan mobilitas lintas negara sekaligus langkah memperkuat integrasi sistem transportasi di kawasan Asia Tenggara.
Sementara itu, pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan pembaruan sistem perizinan mengemudi.
Di antaranya penggunaan NIK sebagai nomor SIM dan perubahan desain fisik pada kartu SIM.
Penerapan NIK sendiri menjadi bagian dari integrasi legalitas berkendara dengan dokumen negara lainya mencakup NPWP, BPJS, da KTP.
Sumber: