2 Pejabat Waskita Karya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol Lampung Rp1,25 Triliun, Ini Modusnya!

2 Pejabat Waskita Karya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol Lampung Rp1,25 Triliun, Ini Modusnya!

Kejati Lampung menetapkan dua pejabat Waskita Karya jadi tersangka kasus korupsi proyek jalan tol.--Istimewa

DISWAYKALSEL.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua pejabat kontraktor BUMN, PT Waskita Karya Tbk menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan tol pada Senin, 21 April 2025.

Kedua tersangka diduga melakukan tindakan korupsi proyek jalan tol Lampung yang menelan anggran hingga Rp1,25 triliun.

Penetapan tersangka dilakukan dari hasil penyelidikan pembangunan jalan tol ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), yang dikerjakan antara tahun 2017 hingga 2019.

BACA JUGA:ASYIK! Mulai Juni 2025 SIM Indonesia Bisa Dipakai di 8 Negara ASEAN

BACA JUGA:Modal Tukar Botol Plastik Bisa Naik Trans Banjarmasin Gratis, Simak Caranya Berikut

Armen Wijaya selaku Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Lampung ungkap kedua tersangka berinisial MW sebagai Kasir Divisi V dan dan JG sebagai Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan pada Divisi V PT Waskita Karya Tbk.

Ia juga mengungkap kedua tersangka diduga melakukan tindak korupsi dengan memanipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek konstruksi dengan vendor fiktif dan penyalahgunaan identitas vendor.

"Mereka merekayasa LPJ proyek jalan tol pada segmen KM 100+200 hingga KM 112+200. Modusnya dengan menggunakan vendor fiktif dan pinjam nama," ujar Armen dalam konferensi pers, Senin malam.

Diketahui, proyek jalan tol tersebut bernilai Rp1,25 triliun. Namun dengan adanya dugaan praktik korupsi, kerugian negara tercatat sebesar Rp66 miliar.

BACA JUGA:Jelang Kedatangan Presiden Peru, Kadin Indonesia: Peru Bisa Jadi Gerbang Indonesia ke Pasar Amerika Latin

Dengan begitu, pembangunan jalan tol yang terdampak kasus korupsi diperkirakan mencapai Rp12 kilometer.

Kejati Lampung menegaskan pihaknya masih akan terus menyelidiki kasus dugaan korupsi jalan tol tersebut.

Tim penyidik juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam lingkup proyek, termasuk peran setiap manajemen maupun rekanan.

“Kami terus melakukan pengembangan. Kasus ini tidak berhenti di dua tersangka. Kami akan mengusut sampai ke akar-akarnya,” tegas Armen.

Sumber: