Karhutla Menggila Lagi! DPR Desak Pemerintah Bertindak dari Hulu ke Hilir

Karhutla Menggila Lagi! DPR Desak Pemerintah Bertindak dari Hulu ke Hilir

Daniel Johan, Anggota Komisi IV DPR RI -dok.istimewa-

KALSEL.DISWAY.ID, Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di lahan gambut, kembali marak di sejumlah wilayah Indonesia. Menyikapi hal ini, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menekankan pentingnya reformasi sistem pengelolaan lahan nasional, terutama dalam aspek perizinan, deteksi dini, dan pelibatan masyarakat lokal.

“Kebakaran lahan gambut bukan semata akibat pembakaran ilegal, tapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola lahan kita,” ujar Daniel dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

Daniel menilai persoalan karhutla merupakan isu lintas sektor yang kompleks. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan sinergi antar lembaga, terutama Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi terkait lainnya.

“Tata kelola lahan harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada konservasi ekosistem, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat lokal,” tegas legislator asal Kalimantan Barat I itu.

Karhutla Melebar, Reformasi Perizinan Dinilai Mendesak

Meningkatnya karhutla di wilayah Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, hingga Kalimantan Barat memicu kekhawatiran luas. Di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, lebih dari 200 hektare lahan gambut terbakar. Sementara di Kalimantan Barat, tercatat 399 titik panas (hotspot) tersebar di berbagai kabupaten, seperti Sanggau, Sintang, dan Mempawah.

Daniel mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang telah menerjunkan helikopter water bombing, operasi modifikasi cuaca, dan tim terpadu penanganan karhutla. Namun, ia mengingatkan bahwa pendekatan pencegahan jauh lebih penting dan efisien ketimbang penanganan saat api sudah meluas.

“Penanganan setelah kebakaran tentu jauh lebih mahal dan berdampak buruk bagi ekosistem,” katanya.

BACA JUGA:Rina Sa’adah Desak Penanganan Karhutla Terpadu: Waspada Ancaman Musim Kemarau 2025!

Teknologi & Kearifan Lokal Harus Bersinergi

Daniel juga mendorong penguatan sistem deteksi dini berbasis teknologi satelit dan sensor. Namun, menurutnya, teknologi harus dilengkapi dengan pelibatan masyarakat lokal, termasuk komunitas adat, yang memiliki pengetahuan tradisional dalam menjaga hutan dan mencegah kebakaran.

Selain itu, ia mendesak agar sistem perizinan lahan yang selama ini tumpang tindih direformasi total. Celah dalam perizinan dinilai sering dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pembakaran secara ilegal demi kepentingan ekspansi lahan.

“Masyarakat lokal bisa menjadi mitra strategis pemerintah karena mereka memahami karakteristik lahan dan memiliki kepedulian langsung terhadap keberlangsungan lingkungan,” jelasnya.

Penegakan Hukum Tak Cukup, Akar Masalah Harus Diselesaikan

Daniel juga menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum tegas, termasuk kepada perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran atau lalai dalam pengelolaan lahannya. Namun ia menegaskan, hukum saja tidak cukup.

“Penegakan hukum jangan hanya menjadi langkah kuratif. Pemerintah harus menangani karhutla dari hulu ke hilir agar tidak terus berulang setiap tahun,” pungkasnya.

Sumber: